Layanan Kunjungan Besukan WBP Lapas Permisan Bulan Suci Ramadhan Tetap Berjalan Dengan Baik

    Layanan Kunjungan Besukan WBP Lapas Permisan Bulan Suci Ramadhan Tetap Berjalan Dengan Baik
    Pelayanan Kunjungan Besukan WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada saat bulan suci Ramadhan tetap berjalan dengan baik. Lapas Permisan berikan pelayanan prima kepada WBP dan keluarga WBP walaupun dibulan Ramadhan Tetap diberikan tanpa mengurangi hak-hak WBP-nya, Selasa (18/03).

    NUSAKAMBANGAN – Pelayanan Kunjungan Besukan WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada saat bulan suci Ramadhan tetap berjalan dengan baik. Lapas Permisan berikan pelayanan prima kepada WBP dan keluarga WBP walaupun dibulan Ramadhan Tetap diberikan tanpa mengurangi hak-hak WBP-nya, Selasa (18/03).

    Jadwal pelayanan kunjungan besuk bagi WBP tetap dilakukan sama seperti biasa yaitu pada hari Senin dan Selasa. Tentunya pelayanan kunjungan besukan tetap berjalan sesuai SOP yang ada. Di momem Bulan Suci Ramadhan ini banyak WBP yang merindukan dengan keluarga tercinta nya.

    Sehingga pelayanan ini sangat dinantikan oleh WBP untuk mengobati rasa rindu kepada keluarganya. Tangisan kebahagiaan menandakan bahwa Pelayanan Kunjungan Besukan ini sangat bermanfaat bagi WBP.

    Lapas Permisan selalu usahakan wujudkan pelayanan prima untuk WBP-nya tanpa mengurangi hak-hak WBP-nya. Sehingga pelayanan kunjungan besukan dibulan Suci Ramadhan pun tetap diberikan untuk WBP untuk memberikan hak-hak WBP.

    Sementara itu Kalapas Permisan, Ahmad Hardi mengungkapkan perasaan turut senang melihat WBP melepas kerinduan dengan bertemu keluarga yang penuh kebahagiaan.

    “ Kami terus mendorong WBP lapas Permisan untuk berusaha menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahannya, sehingga dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka, ” Ujar Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Tetap Berikan Pelayanan Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Layanan Kunjungan di Bulan Suci Ramadhan...

    Komentar

    Berita terkait