Satu WBP Tamping Dapur Lapas Permisan Bebas PB

    Satu WBP Tamping Dapur Lapas Permisan Bebas PB
    Satu WBP Lapas Permisan mendapatkan pembebasan bersyarat, Senin (04/09). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Satu warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bebas pada Senin (4/8).

    Warga binaan tersebut adalah R (37) yang berasal dari Kabupaten Pandeglang Banten. Ia kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program PB.

    R adalah warga binaan yang aktif dalam berkegiatan. Selama di Lapas Permisan Ia aktif dalam kegiatan Dapur Lapas untuk menyiapkan makanan bagi para warga binaan di Lapas Permisan.

    Pria kelahiran Jambi tersebut bertugas sebagai seorang Juru Masak di Dapur Lapas Permisan. Selama bekerja menjadi Tamping Dapur R dikenal sebagai pribadi yang dapat bekerja dengan baik. Ia telah menjadi tamping dapur di Lapas Permisan selama kurang lebih 2 tahun.

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira menjelaskan bahwa selama menjalani masa pidana di Lapas Permisan R aktif dalam kegiatan positif sehingga kini Ia berhak mendapatkan program pembebasan bersyarat.

    "Program Pembebasan Bersyarat yang diperoleh R sudah sesuai dengan UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 10 dimana Narapidana yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan tertentu yaitu berkelakuan baik, aktif dalam mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko, " jelasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Permisan Lakukan Pergantian...

    Artikel Berikutnya

    Rakor Pembentukan Rumah Sakit di Nusakambangan...

    Komentar

    Berita terkait