NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap dalam Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima daftar pemilih TPS Lokasi Khusus (Loksus) yang dilakukan di Aula Wijayakusuma Lapas Besi, Selasa (23/07).
Rapat yang dihadiri oleh Perwakilan Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Nusakambangan-Cilacap. Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Lapas Permisan, Kasubsie Registrasi Suseno Ariwibowo.
Serah terima ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.7-TI.03.01-870 tanggal 21 Juni 2024, yang mengatur mengenai pendataan daftar pemilih di lokasi khusus seperti Lapas dan Rutan untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Kasubsie Registrasi Permisan, Suseno Ariwibowo menyampaikan bahwa proses ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan partisipasi pemilih dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berada dalam situasi khusus seperti warga binaan di Lapas.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
"Kami berkomitmen untuk mendukung Pilkada yang adil dan akuntabel bersama KPU Daerah Cilacap, " jelas Suseno
Proses serah terima ini diharapkan dapat menjadi landasan komitmen dalam mempersiapkan Pilkada 2024 di seluruh Lapas Nusakambangan-Cilacap, dengan memastikan bahwa setiap warga, termasuk warga binaan di Lapas, dapat menyalurkan hak suaranya.
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan