Terima Logistik Kotak Suara, Lapas Permisan Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Terima Logistik Kotak Suara, Lapas Permisan Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Kantor Wilayah Jawa Tengah menerima kotak suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 dari KPU Cilacap, Selasa (26/11).

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Kantor Wilayah Jawa Tengah menerima kotak suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 dari KPU Cilacap, Selasa (26/11).

    Penyaluran Logistik Pemilu oleh KPU Cilacap di Wilayah Nusakambangan untuk beberapa TPS lokasi khusus dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh Aparat dari unsur TNI, Polri, dan Bawaslu.

    Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) 909, Andar Saefur Warekad menerima berita acara serah terima logistik pemilu dari KPU Kabupaten Cilacap. Ia menyatakan bahwa Lapas Permisan telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dalam kelancaran proses pemilu.

    "Kami di Lapas Permisan berkomitmen untuk mendukung kesuksesan pilkada serentak 2024 dengan selalu melakukan pengecekan dan pemantauan kesiapan dan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban guna memastikan kelancaran proses pelaksanaan yang akan berlangsung pada Rabu 27 November, " ungkap Andar

    Setelah kegiatan serah terima dan pengamanan kotak suara di Lapas Permisan, Kalapas Permisan, Ahmad Hardi turut melakukan pemantauan persiapan tempat pemungutan suara khusus (TPS-K) 909 di pembuatan batik yang dialihkan fungsikan sementara menjadi Tempat Pemungutan Suara.

    Ahmad Hardi mengungkapkan persiapan TPS 909 telah maksimal guna menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 di Lapas Permisan. "Segala persiapan telah kami kerjakan dengan baik demi suksesnya pilkada 2024 dan agar seluruh hak pilih warga binaan dapat tersalurkan." jelas Hardi.

    Kalapas mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada petugas KPPS Lapas Permisan yang telah berkolaborasi dan berkontribusi secara baik terkait persiapan TPS Loksus di Lapas Permisan. Lebih lanjut Kalapas kembali mengingatkan jajaran Lapas Permisan untuk selalu menjaga integritas dan netralitas ASN, tentu hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2023 pasal 2 huruf f tentang netralitas ASN, yaitu Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

    #agusandrianto

    #kemenimipas

    #kumhamPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Terima Logistik Kotak Suara, Kalapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Salurkan Hak Suara, Pegawai dan WBP Lapas...

    Komentar

    Berita terkait